Cari Blog Ini

Beranda

Jumat, 18 Juni 2010

SBY Resmi Copot Ismet Sebagai Gebernur Kepri

TANJUNGPINANG (RIAU) - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberhentikan sementara Ismeth Abdullah dari jabatannya sebagai gubernur Kepri. Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan Presiden RI Nomor 66/P Tahun 2010 tertanggal 7 Juni 2010. Meski Keppres baru diteken SBY pada 7 Juni, namun pemberhentian sementara Ismeth- sebenarnya sudah berlaku sejak 6 April 2010--saat perkara tindak pidana korupsi Ismeth diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor register perkara 11/Pid./TPK/PN.Jkt.Pst tertanggal 6 April. Selain itu, Menteri Dalam Negeri dengan Surat nomor X.121.21/61/Sj tertanggal 17 Mei 2010 telah mengusulkan pemberhentian sementara Ismeth terhitung 6 April 2010 sampai dengan adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemberhetian sementara Ismeth juga sudah sesuai Undang-Undang No 32 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kemudian Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administratif Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.

Keppres pemberhentian Ismeth menjadi Gubernur sudah ditembuskan ke lembaga tinggi nagara seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua BPK, MA, Ketua DPD, para menteri, pimpinan KPK, pimpinan DPRD Kepri, Ketua KPU Kepri, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Tanjungpinang.

Dalam putusan persiden itu juga disebutkan, selama Ismeth diberhentikan sementara, maka tugas-tugas pemerintahan di pegang oleh wakil gubernur (HM Sani). Kabag Humas Pemprov Kepri, Nelwan, saat diminta keterangan membenarkan keluarnya Keppres penonaktifan atas Ismeth Abdullah. Hanya saja Nelwan enggan memberi penjelasan karena belum ada perintah atasan. Namun, secara pribadi, ia mengaku telah melihat dan membaca surat keputusan pemberhentian sementara tersebut.

"Saya telah melihat dan membacanya. Tapi, saya belum diperintahkan memberi keterangan terkait hal ini. Saya akan koordinasikan dulu pada atasan saya,"kata Nelwan, tadi malam (17/6). Surat keputusan itu, lanjutnya, saat ini telah masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri.

Selain itu, Kepala BKD Kepri, Ardianto, juga telah dipanggil Wakil Gubernur HM Sani. "Tapi, saya tak tau apakah pemanggilan Kepala BKD Kepri ini ada kaitan dengan surat keputusan pemberhentian Pak Gubernur. Jika telah ada perintah atasan, saya akan beri ke teman-teman wartawan," pungkasnya.(jwp/had)

22Juni Mendatang UNPK Dilaksanakan

  DUMAI (RIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pendidikan Kota Dumai dalam waktu dekat ini akan mengadakan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) pada 22 Juni hingga 1 Juli 2010 mendatang. Pada UNPK periode pertama ini, diikuti 273 peserta untuk mengikuti Paket A, B dan C. Untuk ujian Paket C diikuti 215 peserta. Masing-masing 103 dari Dumai Timur, 89 dari Bukit Kapur, dan 23 dari Al-Amin. 

Paket B diikuti 54 peserta. Masing-masing 28 dari Bukit Kapur, delapan Sungai Sembilan, dan 18 dari Medang Kampai. Sedangkan Paket A hanya diikuti empat peserta dari Medang Kampai. Hal ini disampaikan Kadisdik Kota Dumai H Rusli Alhamidi melalui Kasi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Zahari R
SE kepada Ripes Jumat (18/6) kemarin di ruang kerjanya. 

“Ujian paket yang di lakukan ini merupakan gelombang pertama. Gelombang kedua bakal digelar November mendatang. Khusus bagi siswa UN ulangan baik jenjang SMA ataupun SMP sederajat dipersilakan mendaftar sebelum hari H pelaksanaan ujian yakni 22 Juni.


Pendaftar umum sudah ditutup. Saat ini pendaftaran yang dibuka hanya bagi siswa yang gagal UN ulangan saja,”Ungkapnya. 

Setakat ini, kata Zahari, belum ada siswa yang gagal dalam UN ulangan lalu yang mendaftarkan diri sebagai peserta ujian paket baik itu Paket C ataupun Paket B. Dikatakan, ujian Paket C berlangsung pada 22 hingga 25 Juni. 

Paket B dan A pada 29 Juni sampai 1 Juli.“Peserta ujian diharapkan dapat belajar dengan baik agar lulus. Jika gagal, maka masih ada kesempatan UNPK periode kedua November nanti. Sekali lagi bagi siswa UN ulangan yang berminat mengikuti UNPK, supaya cepat mendaftarkan diri menjelang ujian dilaksanakan pekan depan,”ujar Zahari lagi.(had)

Program Pendidikan Antikorupsi Untuk Semua

DUMAI - Dunia pendidikan memberi kesempatan kepada setiap orang

untuk belajar dan sadar sekaligus, yakni memlalui proses pengajaran dan
penyadaran. Lewat kedua proses tersebut, ide dan nilai diperkenalkan, tidak
saja sebagai sumber informasi yang menghasilkan pengetahuan, tapi juga sebagai ajaran yang dapat dimaknai itu sendidir.

Berangkat dari keyakinan ini, kami (fakta.com) optimis bahwa pendidikan antikorupsi dapat memberikan masukan penting bagi mengupaya bersama
sama dalam mewujudkan tantangan social yang jujur dan bersih.Dalam kontek
inilah, informasi tentang fakta.com. memandang menu pendidikan antikorupsi
sebagai sesuatu masuk akal dan perlu, dengan harapan dapat ikut kembali wacana revisi” Kurikulum Pendidikan”di tanah Air. Seperti halnya yang di sampaikan oleh Filsuf kondang dari Negara Jerman, Peter Sloterdijk (1994) yang mangatakan,”Kebijakan masa depan suatu bangsa, sebagian besar tergantung pada fungsi visioner dan profektif kaum terpelajar. Karena itu, Bagi Negara Indonesia, pengembanan sebuah”Masyarakat antikorupsi” adalah tugas penting masa kini.





Sumber: Infokorupsi.com

Editan: Suhadi