Minggu, 13 Juni 2010
MUI Dumai Minta Peredaran Video Mesum Artis Dicegah
DUMAI (Riaunusantara.com) – Menindak lanjuti masalah beredaranya video mesum artis papan atas ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Kota Dumai, mengharapkan agar peredaran video mesum mirip artis yang semakin marak beredar di kota Dumai segera dicegah. Dan untuk menghentikannya, penegak hukum harus melakukan razia disejumlah tempat penjualan VCD/DVD yang ada di Kota Dumai. Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Ketua MUI Kota Dumai, Roza’I Akbar , saat di konfirmasi Riaunusantara.com, Minggu (13/6) kemrin.
“Polisi harus proaktif untuk segera bertindak sebab instansi itulah yang memiliki wewenang. Apalagi landasan hukumnya sudah ada, yakni undang-undang pornografi. Sedang orang tua dan ulama hanya bisa melakukan upaya `preventif` (pencegahan),” tuturnya.
Selain disejumlah tempat penjualan VCD/DVD, kata Roza’i, pihak sekolah juga harus melakukan razia handphone para anak didiknya. Sebab, menurutnya, bukan hanya orang dewasa, film yang mempertontonkan adegan layaknya hubungan suami istri itu juga banyak diburu kalangan remaja bahkan pelajar SMP hingga siswa SMA.
"Tidak menutup kemungkinan, film itu telah beredar luas di masyarakat Dumai. Bahkan yang sangat menghawatirkan jika film tersebut sudah menyusup di sekolah, jelas ini bisa mengacam moral para generasi muda bangsa Indonesia." katanya lagi.
Setelah itu Roza’I berharap kepada media yang ada di Kota Dumai ini, agar dalam pemberitaan terkait peredaran video mesum mirip artis tersebut jangan terlalu fulgar. Hal ini perlu, katanya, sebab jika para pemburu berita itu terus menanyangkan kasus ini, para pembaca maupun pemerisa televisi akan semakin penasaran. “Nah jika segenap lapisan masyarakat merasa penasaran, mereka dengan sendirinya akan berusaha mencari-cari video yang dimaksud itu.” Imbuhnya.
Seperti diketahui, peredaran dua film porno yang melibatkan voklis band ternama dengan dua aktris papan atas itu telah beredar luas sejak dua pekan terakhir. Dan lebih memprihatinkan , video mesum dua versi masing-masing berdurasi delapan menit dan enam menit itu banyak beredar melalui telepon genggam.
Untuk memperimbangkan data dan informasi yang lengkapi, Riaunusantara.com mencoba untuk menghubungi pihak Kapolresta Dumai, AKBP Hersadwi Rusdiono, mengenai perdara video mesum tersebut, dan alhasil Kapolresta Dumai tidak mengangkat telepon selularnya.(had)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar